read news – Puluhan Warga Terjaring Razia di THM Batam

0
Petugas dari Ditresnarkoba Polda kepri saat melakiukan pengecekan terhadap barang barang milik pengunjung yang terkena razia . (Foto : muhammad amin - atamtv.com)
Petugas dari Ditresnarkoba Polda kepri saat melakiukan pengecekan terhadap barang barang milik pengunjung yang terkena razia . (Foto : muhammad amin - atamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Polda Kepri menangkap 22 orang warga Simpang Dam Mukakuning dan beberapa hotel di Kota Batam, Sabtu (30/3/2024) lalu. 22 orang ini ditangkap dalam pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2024, sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kepulauan Riau.

“Dalam razia yang dilaksanakan di beberapa lokasi di Batam, seperti Simpang Dam Mukakuning dan beberapa hotel, telah diamankan 22 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba (nyabu). Mereka terdiri dari 18 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti yang diamankan berupa bong sabu, senjata tajam, timbangan, dan hasil tes urine positif,” sebut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander SIK MH saat memberikan keterangan resmi, Minggu (31/3/2024).

Dirresnarkoba Polda Kepri menegaskan, Operasi Antik Seligi 2024 merupakan komitmen Polda Kepri untuk menciptakan wilayah Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Dan kami tidak akan toleransi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” tegas Kombes Pol Dony Alexander SIK MH.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung Operasi Antik Seligi 2024, dengan melaporkan segala informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

Editor : Oktarian
Reporte r: Abdi Perdana