
BATAM, batamtv.com – Polsek Lubukbaja melakukan pemantauan sembako terutama minyak goreng di sejumlah pasar Lubukbaja.
Dari hasil pantauan itu diketahui pasokan minyak goreng dan kebutuhan terbilang aman.
Kapolsek Lubukbaja mengingatkan pedagang jangan menimbun sembako karena bisa dipidana.
“Jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan,” tegas Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono Senin (28/03).
Kegiatan pemantauan minyak goreng ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan polri mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dipasaran.
Seperti diketahui disejumlah daerah mengalami kelangkaan minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir ini. (aby)








































