
KAIRMUN, batamtv.com – Operasi pekat kerap dilaukan jajaran Polres Karimun. Sasarannya adaah tindakan tindakan warga yang dianggap mengangu dan meresahkan yang dikenal dengan penyakit masayarakat.
Kali ini jajaran Polres Karimun menggelar operasi pekat di beberapa hotel di Karimun. Hasilnya mereka mengamankan 10 orang yang bukan suami istri.
Dalam operasi itu, turut diamankan satu orang yang diduga sebagai PMI yang diduga akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan internasional Karimun. . Petugas juga mengamankan 59 botol minuman keras.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, menjelaskan dalam kegiatan operasi pekat seligi 2022 Polres Karimun telah melaksanakan kegiatan di antaranya pengecekan terhadap 3 hotel, hotel Alisan, hotel Century dan hotel Golden dan 3 wisma, wisma Lika, wisma Nusantara dan wisma Balai Indah .
“Sasaran kami pekerja migran illegal dengan melaksanakan pengecekan identitas para pengunjung seperti KTP dan buku nikah serta melaksanakan penggeladahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkoba serta senjata tajam,” ujar AKBP Toni Pantano Jum’at (25/11/22).
Berikutnya Polres Karimun mengamankan 59 minuman keras yang berasal dari warung-warung yang menjual minuman beralkohol yang tanpa mengantongi izin.
editor : abyaqsa ra
reporter : dwi susilo









































