
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Dalam rangka menciptakan hubungan kerja antara Bea Cukai dan TNI, dilakukan dalam bentuk koordinasi dan juga silaturahmi antar kedua instansi. Hal ini dilakukan demi tercapainya apa yang diprogramkan oleh kedua instansi.
Inilah yang melandasi dilakukannya kunjungan oleh Kanwil Khusus Kepri dan KPU BC Batam ke markas besar Korem 033/Wira Pratama di Tanjung Pinang, Kamis (19/1/2023).
Kunjungan dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di Kepulauan Riau tahun 2022 dan merancang operasi tahun 2023.
Hal ini dilakukan sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang telah diprakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara.
“Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai,” jelas Kepala BC Batam, Ambang Priyonggo.
Kegiatan bersama ditahun 2023 ini, difokuskan pada, 3 (tiga) hal yang akan dilakukan operasi bersama yakni terkait trans humanity trafficking, NPP, serta Pekerja Migran Indonesia.
Sepanjang tahun 2022 Bea Cukai berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan, dan salah satu hasil penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan semua aparat dari unsur lain termasuk TNI.
“Kerja sama ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan program kerja sama diantaranya Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam serta bakti sosial yang juga akan dilakukan secara bersama-sama,” lanjut Ambang.
Bentuk operasi bersama penertiban di pelabuhan roro punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 (dua) kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, POLRI dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus penegahan.
“Sinergitas Operasi Bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode operasi cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil penindakan sebanya 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol ilegal sebanyak 11.130 liter,” ungkap Ambang.
Dengan adanya sinergi yang baik ini, diharapkan dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan perundang-undangan dan iklim investasi yang kondusif dan aman di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































