read news- Penyerahan LKPD 2022, HM Rudi Apresiasi Semua Pihak yang Sudah Mendukung

0
Walikota Batam HM Rudi didampingi  Kepala Inspektorat Batam, Hendriana Gustini (kiri) dan   Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Malik, usai penyerahan  Laporan Keuangan Tahun 2022 BPK RI di Kantor Wali Kota Batam, pada Jumat (17/2/2023) . (Foto : muhammad amin - batamtv.com)   
Walikota Batam HM Rudi didampingi  Kepala Inspektorat Batam, Hendriana Gustini (kiri) dan   Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Malik, usai penyerahan  Laporan Keuangan Tahun 2022 BPK RI di Kantor Wali Kota Batam, pada Jumat (17/2/2023) . (Foto : muhammad amin - batamtv.com)   

BATAM, batamtv.com –  Pemerintah Kota Batam menyampaikan ucapan terimakasih mereka kepada pihak pihak yang telah membantu penyegeraaan laporan keuangan Pemko Batam yang dilakukan tepat waktu.

Ucapan terimakasih ini seiring dengan sudah diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam .

Penyerahan LKPD tersebut, disampaikan langsung Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Kantor Perwakilan BPK Kepri, Selasa (28/2/2023).

Usai melakukan penyerahan , HM Rudi menyampaikan terimakasih atas dukungan dan bimbingan BPK RI sehingga pihaknya dapat menyerahkan laporan tersebut tepat waktu.

Saat itu , HM Rudi didampingi  Kepala Inspektorat Batam, Hendriana Gustini dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Malik

Diketahui bimbingan BPK, salah satunya yakni saat digelarnya Exit Meeting BPK Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Tahun 2022 BPK RI, di Kantor Wali Kota Batam, pada Jumat (17/2/2023), lalu.

Sejauh ini, atas laporan keuangan yang baik, tercatat Pemko Batam bahkan telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut dari BPK RI.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepri Jariyatna menyampaikan terimakasih juga atas kerjasama yang baik dari pemerintah daerah, termasuk Pemko Batam.

Menurutnya, penyerahan LKPD lebih cepat tentu saja akan mempermudah langkah selanjutnya yakni pemeriksaan lanjutan atas laporan keuangan yang telah disampaikan.

Editor : Oktarian

Reporter : Muhammad Amin