BATAM, batamtv.com – Penggunaan anggaran di Pemko Batam melalui kuasa pengguna anggaran diharapkan bisa dilakukan secara baik dan profesional. Ini lantaran , apa yang dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran di bidang pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) berhubungan dengan kepentingan warga banyak.
Demikian disampaikan oleh Setdako Batam, Jefridin Jefridin Hamid saat mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada acara Pembekalan Hukum Tata Kelola Administrasi PSPK Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan, Kapolresta, BPKP dan BPJS Ketenagakerjaan Batam.
“Alhamdulilah setiap tahun anggaran PSPK meningkat, tahun ini dianggarkan Rp3,2 miliar setiap kelurahan,” kata Jefridin, Rabu (15/2/2023).
Jefridin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan setiap tahunnya akan mengalokasikan anggaran untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK).
PSPK merupakan salah satu program Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang digagas langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Dalam rangka pemerataan pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Jefridin juga menyampaikan langsung pesan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Menurutnya kegiatan ini sangat penting untuk saling mengingatkan dan saling menguatkan.
Tujuannya agar dalam melaksanakan program pembangunan sarana dan prasarana kelurahan benar-benar dapat berjalan dengan baik, lancar, serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.
“Pemko Batam mengalokasikan anggaran untuk kelurahan sebagaimana diatur dalam PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan, pada pasal 30 ayat 7 untuk daerah kota yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit 5 % dari APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus, gunakan secara bijak,” ujarnya.
Anggaran PSPK sendiri digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di antaranya pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan juga pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
“Berhubung dana kelurahan begitu penting bagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dikelola secara baik dan profesional,” katanya.
Karena itu Wali Kota Batam, kata Jefridin berpesan kepada Camat, Fasilitator Kecamatan, Lurah dan pihak terkait lainnya agar dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing secara bersungguh-sungguh dan sesuai petunjuk teknis serta peraturan yang berlaku.
Di samping itu pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa pesan dalam mengelola dana pspk, antara lain agar menyusun rencana mengikutsertakan masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
Kemudian memprioritaskan hal-hal yang sangat urgen bagi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat luas daripada hanya untuk sebagian orang.
“Lokasi kegiatan telah jelas dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Selanjutnya perencanaan dihitung secara cermat dan sesuai kondisi lapangan. Pelaksanaan dilakukan dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta tidak melakukan kecurangan atau fraud.
“Pelaksanaan dilakukan tepat waktu dan tepat ukuran dan menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul secara musyawarah, bijak dan adil, serta Mengadministrasikan kegiatan secara tertib,” kata Jefridin.
Editor : Oktarian
Reporter: Muhammad Amin