
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Acara Penganugerahan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Kepri, digelar di Gedung Daerah Tanjungpinang , Kamis (25/5). Acara itu ditaja oleh Pemerintah Provinsi Kepri bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kepri .
Penghargaan dan apresiasi diberikan kepada lembaga pemerintah dan badan usaha perusahaan yang peduli dan aktif dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad yang hadir dalam acara itu mengucapkan terimakasih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan ini.
“Pemerintah daerah sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini menjadi salah satu tugas wajib yang diberikan pemerintah pusat ke daerah,” ujar Gubernur Ansar.
Persoalan perlindungan sosial, lanjut Ansar paling penting diperhatikan, sebagai hubungan timbal balik dari hubungan perusahaan dan pekerja yang mendukung.
“Provinsi Kepri sangat mendukung apapun program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya agar mampu bekerja lebih baik lagi ,” kata Ansar.
Ansar yakin, dengan dukungan dan peran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat lebih membangun semangat pekerja dalam meningkatkan perekonomian Kepri.
“Saat ini Pemprov Kepri telahpun mengcover pekerja di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri, tak hanya itu Pemprov Kepri juga telah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten kota bersama-sama telah mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu nelayan di Provinsi Kepri,” tegas Ansar.
Kedepannya, Ansar memastikan akan terus mengcover beberapa pekerja rentan di Provinsi Kepri untuk dapat memberikan perlindungan seperti tukang ojek, tukang becak dan pekerja rentan lainnya jika mengalami kecelakaan kerja.
Editor : Oktarian
Reporte : Dwi Susilo








































