
BINTAN, batamtv.com – Polres Bintan dan jajaran melakukan operasi Pekat Seligi 2023. Polres Bintan sejak tanggal 25 September 2023 melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran seperti prostitusi, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya untuk menciptakan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 agar aman dan kondusif.
Pada saat melaksanakan operasi, anggota memergoki seorang pria yang dicurigai membawa narkoba . Benar saja, anggota Polres Bintan dan jajaran Polsek Bintan Timur yang tengah bertugas itu menangkap seorang penjual narkoba jenis sabu di lapangan Relief Antam Kijang, Bintan Timur, Sabtu (30/9/2023) dini hari.
Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan, tim satgas Operasi Pekat Seligi Polres Bintan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial DE (34) warga Bintan Timur, Sabtu (30/9/2023) dini hari.
Menurutnya, saat penangkapan, pada diri tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal tersangka dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan barang bukti lain yaitu 1 paket narkoba jenis sabu.
“Sehingga barang bukti yang ada pada tersangka menjadi 2 paket,” sebut Iptu Missyamsu Alson, Minggu (1/10/2023) petang tadi.
Saat ini, tersangka DE sudah diamankan di Polres Bintan dan sedang dilakukan penyelidikan untuk proses selanjutnya.
Kasihumas Polres Bintan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekalipun terlibat dalam perkara narkoba jenis apapun. Karena akan merusak jiwa diri sendiri, merusak keluarga bahkan dapat merusak seluruh masyarakat.
Editor : Oktarian
Reporter ; Abdi Perdana









































