BATAM batamtv.com – MSN (38 th), seorang ibu rumah tangga (IRT) dijebloskan polisi ke sel tahanan karena kasus dugaan penipuan. Modus tersangka dalam menjalankan aksinya denganmenggunakan Modus menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu, ibu muda ini bisa berbelanja hingga puluhan juta rupiah.
“Tersangka dilaporkan kasus penipuan dengan menggunakan modus baru. Tersangka dengan sengaja melakukan pembayaran belanja dengan barcode QRIS palsu,” kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, Jumat (22/4/2022).
Tersangka sengaja memanfaatkan aplikasi QRIS, sistem pembayaran digital yang saat ini memang tengah didorong oleh pemerintah untuk mengurangi transkasi menggunakan uang tunai. Tidak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksinya pelaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
“Dia melakukan penipuan untuk transaksi belanja yang dilakukannya,” ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengincar outlet atau toko yang menjual merk terkenal, kemudian melakukan pembelian hingga transaksi mencapai angka puluhan juta.
Tersangka juga beralasan akan melakukan pembayaran secara digital, mengingat nilai transaksi yang besar.
“Namun setelah pihak toko melakukan pengecekan ke bank, tidak ditemukan transaksi pada tanggal yang dimaksud. Intinya tidak ada uang yang masuk, sesuai dengan yang ditunjukkan tersangka melalui aplikasi QRIS,” jelasnya.
Aksi penipuan modus pembayaran aplikasi QRIS ini, terungkap setelah salah satu toko yang menjual brand Polo di One Mall Batam Center, melaporkan tindakan penipuan atas transaksi fiktif yang dilakukan tersangka, Rabu (13/4/) lalu.
Tersangka saat itu dilaporkan berbelanja sejumlah produk dengan nilai transaksi mencapai angka Rp31 juta. Dari pengembangan polisi, ia diamankan pada, Senin (18/4) di kawasan Panbil Mall, Mukakuning.
Tersangka diduga akan kembali melakukan aksi penipuan. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 60 helai baju, dan tiga kotak sepatu dengan merk Polo.
“Barang bukti itu disimpan di mobilnya. Kami menduga itu sisa dari barang belanja tersangka kemarin,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat tersangka juga telah beraksi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Batam.
“Cuma yang melapor baru yang kami terima saja. Kami mengimbau apabila ada korban lainnya agar segera melapor ke Polsek Batam Kota,” kata Yustinus. (aby)










































