read news – 91 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Samsat Tanjungpinang

0
Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinanng Hanafiah (jilbab hitam pakai topi) menjelaskan razia  bertujuan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor.  Dengan adanya razia ini dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Samsat Tanjungpinang. (Foto: dwi susilo - batamtv.com)
Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinanng Hanafiah (jilbab hitam pakai topi) menjelaskan razia  bertujuan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor.  Dengan adanya razia ini dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Samsat Tanjungpinang. (Foto: dwi susilo - batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com –  91 unit kendaraan terjaring dalam razia yang digelar  Samsat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau di Jalan DI Panjaitan, Selasa (06/06).  Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinanng Hanafiah mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor.

Dia berharap  dengan adanya razia ini dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Samsat Tanjungpinang.

Hanafiah  menyebut, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Samsat agar masyarakat peduli untuk membayar pajak.

Ia menambahkan, saat razia dilakukan, sebanyak 63 kendaraan roda dua dan 28 kendaraan roda empat terjaring razia pajak kendaraan bermotor.

“32 kendaraan roda dua dan 13 roda empat melakukan pembayaran pajak di lokasi razia, l total nominal dari wajib pajak berjumlah Rp51.741.800,” kata Hanafiah.

Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo