read news – 91 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia UPTD PPD Tanjungpinang

0
Kepala UPTD PPD Tanjungpinang M Hanafiah dan jajaran beserta petugas kepolisian berfoto bersama usai kegiatan razia di jalan DI Panjaitan Tanjungpinang Timur pada Selasa (06/06) pagi. (foto : dwi susilo -batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kantor UPTD PPD Tanjungpinang Kantor Bapenda Kepulauan Riau hari ini, Selasa (6/06), menggelar kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor daerah.

Kegiatan dilaksanakan di depan pertokoan Trand Shop dan Depan Pertokoan Lotus Tanjungpinang dengan melibatkan petugas dari UPTD PPD Tanjungpinang sebanyak 30 orang, dari Satlantas Polresta Tanjungpinang10 orang, dari Jasa Raharja 2 orang.

“Dari kegiatan yang kami lakukan, terjaring kendaraan bermotor yang tidak taat pajak. Untuk kendaraan bermotor roda dua 63 unit dan roda empat sebanyak 28 kendaraan,” kata Kepala UPTD PPD Tanjungpinang, Muhammad Hanafiah, kepada media.

Dari kendaraan bermotor yang terjaring razia, jelas Harafiah, sebanyak 32 kendaraan bermotor roda dua dan 13 mobil yang membayar di tempat. “Total pendapatan dari wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar di tempat saat razia tadi sebesar Rp 51 juta lebih,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPTD PPD Tanjungpinang, Nurfashanty, menegaskan kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Program ini kami lakukan secara berkelanjutan dalam waktu-waktu tertentu. Kegiatan seperti ini juga penting tidak hanya dari sisi soal ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor tetapi juga soal ketaatan dalam berlalu lintas di jalan raya mengingat kegiatan razia juga melibatkan pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Tanjungpinang,” jelas Nurfashanty.

Nurfashanty juga meminta masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor memanfaatkan program Pelantar Emas, E-Samsat serta kemudahan lainnya yang diberikan UPTD PPD Tanjungpinang bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

editor: oktarian

reporter : dwi susilo