Polresta Barelang Ringkus Tersangka Narkoba Sabu

0
barang bukti atau bb tersangka kasus narkoba sabu

BATAM, batamtv.com – Satresnarkoba Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH menangkap tersangka kasus narkoba jenis sabu berinisial HL (42 Tahun). Tersangka diamankan  di pintu keluar kawasan Harbour Bay Batam Kecamatan Batu Ampar, Minggu (19/09) kemarin.

Berawal pada saat tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, menerima atau mengedarkan narkotika di seputaran kawasan Harbour Bay Batam. Saat tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut, Minggu (19/09/2021) sekira Pukul 22.00 WIB, tim melihat orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengendarai sepeda motor dan menyandang sebuah tas ransel warna hitam di pintu keluar kawasan Harbour Bay Batam. Kemudian dengan gerak cepat tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka  inisial HL (42 Tahun) serta dilakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) paket/bungkus narkotika jenis serbuk kristal (sabu) yang dibungkus dengan plastik warna hijau merk Guanyinwang yang ditemukan di dalam sebuah tas ransel warna hitam yang dibawa tersangka.

Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik seseorang berinisial S (DPO) dimana sebelumnya tersangka diperintahkan untuk mengambil sabu tersebut dan mengedarkannya sesuai dengan perintah S (DPO).

Terdapat Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) paket/bungkus narkotika jenis serbuk kristal (sabu) yang dibungkus dengan plastik warna hijau merk Guanyinwang dengan berat 1035 (seribu tiga puluh lima) gram, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Strawberry warna putih berikut kartu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru – hitam.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH membenarkan telah mengamankan 1 orang pelaku inisial HL (42 Tahun) yang saat ini sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut. (red)