
Batam,batamtv.com,- Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong langsung mengecek tempat kejadian peristiwa (TKP) saat diinfokan adanya kegiatan judi sabung ayam di tepi laut Kelurahan Tanjungbuntung. Informasi itu disampaikan salah satu media online. Namun setelah tiba di TKP, polisi tak menemukan kegiatan judi sabung ayam dimaksud.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basir melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Marihot Pakpahan pada Rabu (12/6/2024).
“Dengan adanya pemberitaan tersebut, kami sekira pukul 13.00 WIB mendatangi lokasi dan didapati tidak ada kegiatan ataupun aktivitas judi sabung ayam yang dimaksud,” katanya.
Marihot mengatakan, tidak hanya mengecek sekali saja, bahkan berulang kali. Namun informasi yang dilayangkan media tersebut, tak terbukti.
“Saya tegaskan lagi, di lokasi itu (arena judi sambung ayam, red) nihil atau tidak ada kegiatan yang melanggar hukum,” ujar dia.
Marihot mengungkapkan, perjudian sabung ayam dapat menciptakan masalah dalam masyarakat. Pihaknya akan mengusahakan tidak ada tempat perjudian di Kecamatan Bengkong dengan cara menggrebek lokasi-lokasi perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
“Saat ini memang tidak ada yang kami tangkap, tapi setidaknya kehadiran kami di sini sebagai pengingat bagi masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui ada perjudian di sekitarnya. Jangan takut dengan aksi premanisme dari pelaku judi sabung ayam,” tandasnya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Muhammad Amin









































