
Batam,batamtv.com, – Pemerintah Kota (Pemko) Batu, Provinsi Jawa Timur melakukan studi tiru strategi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak daerah diterapkan Pemko Batam.
Rombongan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zaddim Efisiensi, dan diterima langsung Sekda Kota Batam, Jefridin, Senin (10/2/2025). Selanjutnya digelar pertemuan di ruang rapat di Aula Embung Fatimah.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kota Batu ke Kota Batam. Kota Batam merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Jefridin mengawali pertemuan.
Pada kesempatan itu Jefridin menjelaskan pada tahun 2025, Pemko Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.129 triliun. Pendapatan asli daerah bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai turunan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
“Diantaranya jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota Batam PBB-P2, BPHTB dan PBJT atas makanan dan/atau minuman. Pemko Batam juga memungut pajak Opsen PKB dan Opsen BBNKB. BPHTB merupakan penyumbang pajak terbesar di Kota Batam. Sebagai kota pariwisata, kami juga mengoptimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran,” beber Jefridin.
Jefridin mengatakan bahwa pada tahun 2024 jumlah kunjungan wisata mancanegara ke Kota Batam berjumlah 1,3 juta jiwa. Batam juga didaulat sebagai kota Meeting, Insentive, Exhibition dan Convention (MICE). Sehingga hal ini banyak kegiatan dengan skala nasional maupun internasional yang berlangsung di Kota Batam.
“Kunjungan orang ke Kota Batam tentu sangat kami harapkan, karena dapat meningkatkan PAD. Pemerintah Kota Batam akan memperoleh pajak dari orang yang menginap dan makan di restoran sebesar 10 persen. Mudah-mudahan target pendapatan asli daerah tahun ini dapat terealisasi,” tutur Jefridin yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Azura Aronita









































