Batam, batamtv.comn – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk merapikan dan menyinkronkan data kependudukan di Kota Batam.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta organisasi perangkat daerah di Kantor BP Batam, Senin (6/4/2026).
Li Claudia menegaskan pentingnya integrasi data antarinstansi sebagai dasar perumusan kebijakan publik yang tepat sasaran, terutama dalam upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Ia meminta Disdukcapil menjadi rujukan utama data kependudukan.
Menurutnya, penggunaan satu basis data diperlukan untuk menghindari perbedaan informasi antarorganisasi perangkat daerah.
Pemerintah kota juga mendorong pembangunan sistem aplikasi terpadu yang mengintegrasikan data kematian, penduduk aktif, serta mobilitas penduduk dalam satu platform.
Pembenahan data akan difokuskan pada wilayah dengan jumlah penduduk tinggi, antara lain Kecamatan Sagulung, Batam Kota, dan Bengkong.
Selain itu, camat dan lurah diminta melakukan verifikasi langsung di lapangan, termasuk pendataan penduduk nonpermanen, guna meningkatkan akurasi data yang saat ini berada di kisaran 85 persen.
Data yang telah terintegrasi nantinya digunakan sebagai dasar berbagai program pemerintah, seperti penentuan kuota pendidikan, distribusi bantuan perlengkapan sekolah, serta verifikasi penerima bantuan iuran.
Li Claudia menyatakan, data yang akurat menjadi faktor penting agar pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi sejalan dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, bersama sejumlah anggota DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses sinkronisasi data.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini










































