Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatat capaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 99,5 persen. Angka tersebut menempatkan Batam sebagai salah satu daerah dengan tingkat pelaporan tercepat di Indonesia.
Atas capaian tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kepulauan Riau memberikan penghargaan kepada Pemko Batam. Penghargaan itu diserahkan dalam pertemuan antara Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Mekar Satria Utama di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/3/2026).
Keberhasilan tersebut didukung inovasi yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam melalui fitur Ekspor Pajak (XML) E-Bupot pada aplikasi penggajian Sisforji.
Melalui fitur tersebut, bendahara dapat langsung menerbitkan bukti potong pada sistem Coretax tanpa harus membuatnya secara manual untuk setiap pegawai.
Inovasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan pajak. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara lebih efisien dan akurat.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan.
“Capaian ini menunjukkan komitmen ASN Pemko Batam dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Hal ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintah untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Pajak juga mengundang Pemerintah Kota Batam melalui BPKAD untuk hadir di Jakarta sebagai narasumber dalam forum nasional. Dalam kegiatan tersebut, Batam diminta memaparkan praktik baik serta inovasi aplikasi penggajian Sisforji yang dinilai mendukung percepatan pelaporan SPT ASN.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Batam sebagai salah satu rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam pengembangan digitalisasi sistem penggajian serta integrasi administrasi perpajakan.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita










































