PBB Peringatkan Pengabaian Aturan Perang Bisa Pantik PD Berikutnya

0
Rumah sakit di Rafah kehabisan bahan bakar. Foto yang diambil pada 6 Mei 2024 menunjukkan asap mengepul menyusul pengeboman di timur Rafah di Jalur Gaza selatan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Hamas Palestina. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borell pada tanggal 6 Mei mengutuk perintah Israel agar warga Palestina yang tinggal di Rafah timur meninggalkan kota Gaza menjelang serangan darat yang diperkirakan akan terjadi. (Foto : AFP)

Jenewa,batamtv.com, – Kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, memperingatkan bahwa hukum internasional dan aturan perang yang menjadi fondasi perdamaian serta tatanan global kini tengah diabaikan. Pernyataan itu disampaikan dalam pidato pembukaan sesi ke-60 Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Senin (8/9/2025).

“Tren mengkhawatirkan yang merusak hak-hak kita sedang berkembang di seluruh dunia,” kata Turk sebagaimana yang dilansir dari AFP pada Senin (8/9/2025).

Turk mengecam “pengikisan yang mengkhawatirkan terhadap hukum internasional” dan menilai aturan perang yang telah lama ditegakkan kini “sedang dicabik-cabik, dengan hampir tanpa adanya akuntabilitas.” Ia menyoroti pengabaian hukum internasional dalam berbagai konflik, termasuk perang Rusia di Ukraina, perang saudara di Sudan, dan perang di Gaza yang dilancarkan Israel.

Selain itu, Turk juga menyampaikan keprihatinan mengenai fenomena “pengagungan kekerasan” di tingkat global. Turk menyampaikan ini beberapa hari setelah China menggelar parade militer besar-besaran dan Presiden AS Donald Trump mengganti nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang.

“Propaganda pro-perang ada di mana-mana, mulai dari parade militer hingga retorika yang semakin meningkat. Sayangnya, tidak ada parade Perdamaian atau Kementerian Perdamaian,” ucapnya.

Kepala organisasi HAM PBB itu menegaskan, hukum internasional adalah “fondasi perdamaian, tatanan global kita, dan kehidupan sehari-hari kita, mulai dari aturan perdagangan hingga internet global, hingga hak-hak mendasar kita.”

Namun, ia memperingatkan bahwa beberapa negara justru mengabaikan dan melepaskan diri dari kewajiban tersebut. “Ketika negara mengabaikan pelanggaran hukum, hal itu menjadi normal,” kata Turk. Turk menambahkan, sejumlah negara kini menjadi perpanjangan kekuasaan pribadi pemimpinnya.

Ia juga mengecam “mundurnya beberapa negara dari kerangka kerja multilateral, lembaga, dan perjanjian internasional.” Ia menyinggung sanksi yang dijatuhkan AS terhadap hakim dan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, serta sanksi terhadap pelapor khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di Wilayah Pendudukan Palestina.

Selain itu, Turk menyebut keputusan AS keluar dari Perjanjian Iklim Paris dan beberapa badan PBB, termasuk dewan HAM, sebagai sesuatu yang “sangat disesalkan.” “Secara bertahap, jaringan kerja sama global dan regional, yang dengan hati-hati dirancang selama beberapa dekade demi kebaikan bersama, sedang dilemahkan,” ujarnya.

Turk menutup peringatannya dengan menyebut dunia tidak boleh kembali ke pola pikir dan pendekatan lama yang pernah menyebabkan dua Perang Dunia dan Holocaust.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com