Pansus DPRD Batam Perdalam Ranperda PSU Perumahan, Fokus pada Substansi dan Sinkronisasi Regulasi

0
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (21/4/2026) siang. (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama tim Pemerintah Kota Batam menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (21/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Suryanto, serta dihadiri anggota pansus dan perwakilan perangkat daerah terkait.

Pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi guna memastikan rancangan regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Suryanto menyampaikan bahwa proses penyusunan Ranperda dilakukan melalui diskusi berkelanjutan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari pemangku kepentingan.

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara aturan yang disusun dengan ketentuan perundang-undangan lain agar tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaan.

Menurutnya, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan.

DPRD Kota Batam menargetkan Ranperda tersebut dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung tata kelola kawasan perumahan yang tertib dan berkelanjutan.