TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Adi Permana mengungkapkan, Ombudsman Kepri menyediakan Pengaduan khusus pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Pengaduan ini dibuka sejak April hingga Juli 2023 terkait potensi kecurangan dalam PPDB . Pembukaan posko pengaduan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan intensif Ombudsman RI Perwakilan Kepri terhadap penyelenggaraan PPDB agar berjalan sesuai dengan ketentuan.
”Jadi bila masyarakat temukan adanya penyelenggaraan atau penyimpangan, silahkan lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri melalui kanal atau nomor WA 08119813737,” ucapnya saat memberikan keterangan resmi, Senin (29/5/2023).
Tak hanya WA, tambah Adi, kanal pengaduan lain pun bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pelaporan ke Ombudsman RI Kepri.
”Bisa juga datang langsung ke kantor dan bersurat ke Gedung Graha Pena Lantai 1 Ruang 103, maupun melalui email di pengaduan.kepri@ombudsman.go.id,” tutur Adi.
Adi menjelaskan laporan yang masuk terkait PPDB ini akan dilaksanakan melalui skema dan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari meminta agar pelaksanaan PPDB Tahun 2023 ini bisa berjalan lebih baik.
Ia kemudian meminta agar masyarakat berani melaporkan penyimpangan yang ada saat penyelenggaraan PPDB Tahun 2023.