
Jakarta,batamtv.com,- Usulan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur untuk ditunda pembangunannya tengah mencuat. Padahal, sejatinya, IKN dibangun untuk menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara. Usul tersebut salah satunya datang dari Partai Nasdem.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menilai, pemerintah harus menyesuaikan arah pembangunan IKN sesuai kemampuan fiskal yang ada. Apalagi Presiden Prabowo Subianto sejauh ini belum meneken Keppres pemindahan ibu kota ke IKN.
“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan, Jumat (18/7/2025).
Saan memaparkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini. Kemudian, Saan mengungkit negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran saat ini. Menurutnya, pemerintah dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai proyek strategis nasional (PSN) dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.
Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN.
“Sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan, sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar dia.
Menurut dia, saat ini, Otorita IKN juga sedang bekerja keras menyelesaikan pembangunan IKN atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan agar pembangunan IKN rampung dalam tiga tahun ke depan.
“Kemarin hitung-hitungannya, kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif, dan fungsi-fungsi yudikatif,” ujar dia.
Namun, pemerintah juga terbuka dengan semua usulan terkait IKN, termasuk usulan Partai Nasdem. “Berkenaan dengan IKN, tentu kita menerima semua pendapat dan masukan apa pun itu,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana.
IKN tak mangkrak, anggaran terus disiapkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, selalu ada penyiapan anggaran untuk pembangunan IKN. Dengan adanya anggaran tersebut, Said mengatakan bahwa pembangunan IKN yang terletak di Kalimantan Timur akan terus berlanjut.
“Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu. Tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurut Said, anggaran untuk Otorita IKN bahkan akan meningkat, karena melihat kekuatan fiskal Indonesia pada 2026. Di samping itu, tahapan pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. “IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Jangan sampai terbengkalai
Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko menanggapi lambannya perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, jangan sampai proyek ini menjadi terbengkalai. Proyek IKN pada tahap I telah menelan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 86 triliun dan dari swasta Rp 58 triliun. Selanjutnya pada tahap II, beban APBN sebesar Rp 48,8 triliun berpotensi menimbulkan kerawanan dalam pembangunan IKN.
Pria yang akrab disapa Miko ini berharap agar Otorita IKN (OIKN) dapat segera menyelesaikan pembangunan sesuai target. “Kami melihat kerawanan dalam pembangunan IKN. Jika target tiga tahun selesai, maka dipastikan rampung betul. Jangan sampai hanya dibangun dengan kejar target, lalu pembangunan asal kerja saja,” ujar Miko dalam keterangan resmi Sabtu (26/7/2025).
“Proses pembangunan membutuhkan perhatian serius secara transparansi, keberlanjutan, dan melibatkan masyarakat lokal, sesuai visi Presiden Prabowo,” tambah dia.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































