KPI Imbau Publik Cek Informasi Medsos Lewat Media Arus Utama

0
Sumber : InfoPublik

Jakarta, batamtv.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak masyarakat untuk selalu bersikap kritis dan memverifikasi informasi yang beredar di media sosial, terutama di tengah maraknya konten tidak valid yang berpotensi menyesatkan.

Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menegaskan bahwa informasi yang akurat dan layak merupakan kebutuhan sekaligus hak publik di era digital saat ini.

“Informasi begitu mudah didapatkan melalui berbagai platform digital yang tidak mudah diatur, sehingga menuntut kita untuk selalu kritis,” ujar Tulus dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa melalui lembaga resmi. Hal ini berbeda dengan media arus utama seperti televisi dan radio yang memiliki regulasi, standar penyiaran, serta mekanisme pertanggungjawaban.

Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan masyarakat adalah menyandingkan informasi dari media sosial dengan pemberitaan media arus utama atau media berbadan hukum pers yang memiliki legalitas jelas.

“Media yang terdaftar dan memiliki izin dapat menjadi rujukan untuk mengecek kebenaran informasi. Masyarakat perlu mencari tahu lebih dulu sebelum menyebarkannya,” kata Tulus.

Ia juga menegaskan bahwa media arus utama tetap relevan di tengah derasnya arus informasi digital karena memiliki standar jurnalistik, kode etik, dan pengawasan dari lembaga seperti KPI dan Dewan Pers.

Meski demikian, ia mengakui media arus utama tidak sepenuhnya bebas dari kesalahan. Namun, keberadaan regulasi dan mekanisme kontrol menjadi pembeda dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.

KPI menyoroti maraknya konten di media sosial yang menampilkan situasi seolah-olah sedang terjadi peristiwa besar, seperti demonstrasi atau kondisi keamanan tertentu, padahal merupakan rekaman lama yang diberi narasi baru.

Pola ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan jika tidak disikapi dengan bijak oleh masyarakat.

Karena itu, publik diimbau untuk tidak langsung percaya pada judul, potongan video, atau narasi yang beredar, melainkan memeriksa konteks informasi, termasuk waktu kejadian, lokasi, dan sumber asli.

Sikap kritis tersebut dinilai penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, di mana masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga bertanggung jawab dalam mencegah penyebaran disinformasi.

Sumber : InfoPublik