
Batam, batamtv.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Muhammad Syafei bersama anggota Komisi II DPRD Kota Batam Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut membahas sinkronisasi program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Salah satu fokus pembahasan yakni pedoman penyusunan APBD 2027 berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 yang diundangkan pada 31 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Syafei menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung di Kota Batam. Ia berharap kunjungan tersebut dapat menjadi momentum mempererat hubungan sekaligus bertukar informasi mengenai pelaksanaan program dan penganggaran daerah.
“Selamat datang di Kota Batam. Semoga selama berada di Batam, rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Sijunjung dapat menikmati suasana Kota Batam,” ujarnya.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan terkait program dan kegiatan daerah, khususnya dalam rangka penyusunan serta sinkronisasi APBD Tahun Anggaran 2027.
Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak saling berbagi informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran di daerah masing-masing.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai tanda persahabatan dan kenang-kenangan, dilanjutkan sesi foto bersama anggota DPRD Kota Batam, Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, serta peserta kunjungan kerja.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita










































