
Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam terus mendorong pembangunan yang inklusif dengan memperluas kesempatan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk bekerja, berwirausaha, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menutup Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas dan Pendampingan Kota Batam Tahun 2026 di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026).
Program yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui subkegiatan Perluasan Kesempatan Kerja itu berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2026 dan diikuti 151 peserta.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa kondisi fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk mengembangkan potensi, memperoleh pekerjaan, maupun mencapai kemandirian ekonomi.
Menurutnya, pembangunan Batam harus memberikan ruang dan kesempatan yang sama kepada seluruh warga tanpa membedakan kondisi fisik ataupun latar belakang sosial.
“Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi produktivitas. Pemko Batam dan BP Batam terus menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Tidak boleh ada warga negara yang diletakkan pada posisi marginal, superior, maupun inferior,” tegasnya.
Amsakar menjelaskan, Pemko Batam juga memperluas dukungan terhadap kemandirian ekonomi masyarakat melalui berbagai kebijakan pembiayaan. Salah satunya dengan penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memuat program pinjaman tanpa bunga hingga Rp50 juta.
Selain itu, masyarakat juga memiliki alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan suku bunga maksimal 4 persen secara flat.
Di bidang ketenagakerjaan, Pemko Batam turut menjalin kolaborasi dengan dunia usaha untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, termasuk penyandang disabilitas. Salah satu bentuk kerja sama tersebut diwujudkan melalui nota kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menaungi 30 perusahaan.
“Kami telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Apindo yang menaungi 30 perusahaan. Mereka berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja dari anak negeri, termasuk di dalamnya rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan investasi dan ekonomi Batam diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal itu antara lain dapat dilihat dari penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam tercatat mencapai 83,8.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Suhendri, yang menyampaikan dukungan terhadap perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan POLINAS.
Suhendri menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang perlu diberikan ruang untuk berkembang. Mereka harus mendapatkan kepercayaan dan kesempatan untuk menunjukkan keterampilan melalui akses pendidikan, pelatihan, maupun pekerjaan.
“Penyandang disabilitas memiliki potensi, karya, dan prestasi luar biasa yang tidak mengenal batas. Melalui program POLINAS, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemko Batam untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi, meraih kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” jelas Yudi.
Beragam keterampilan diberikan kepada peserta, mulai dari barista, salon kecantikan, operator komputer, hidroponik, tata boga, pemasaran digital, pangkas rambut, tata graha atau housekeeping, hingga perawatan ringan komputer.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga memperoleh kesempatan mengikuti program pemagangan dan penempatan kerja di sejumlah perusahaan. Sebagian lainnya mulai merintis usaha mandiri di bidang barista, kuliner, pangkas rambut, kecantikan, hidroponik, dan layanan komputer.
Pada kesempatan tersebut, Pemko Batam turut memberikan penghargaan kepada 31 perusahaan yang dinilai konsisten mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dari jumlah itu, sebanyak 14 perusahaan diusulkan untuk menerima penghargaan di tingkat nasional.
Melalui pelatihan, pendampingan, serta kerja sama dengan dunia usaha, Pemko Batam berharap semakin banyak penyandang disabilitas memperoleh akses pekerjaan dan kesempatan mengembangkan usaha. Dengan demikian, mereka dapat berperan aktif dalam kegiatan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita










































