KPK Geledah Koperasi di Pati Terkait Kasus Korupsi Sudewo

0
Tim KPK saat keluar dari sebuah kantor koperasi simpan pinjam yang ada di Desa Semampir Kecamatan Pati, Sabtu (24/1/2026). (Foto: Dian Utoro Aji/detik.com)

Pati,batamtv.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah koperasi terkait dengan perkara Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Penyidik membawa lima koper dan satu kardus yang dibawa dari dalam kantor tersebut.

Pantauan detikJateng di lokasi kantor koperasi di Desa Semampir Kecamatan Pati sejak sore tadi pukul 17.00 WIB, terpantau ada petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK sedang ada di dalam kantor koperasi ini.

Pemeriksaan begitu lama. Terlihat ada orang yang silih masuk ke dalam ruangan. Petugas pun keluar masuk membawa koper.

Petugas baru keluar dari kantor tersebut sekira pukul 20.15 WIB. Petugas KPK saat terakhir keluar membawa tiga koper dan satu kardus. Sebelumnya sudah ada dua kardus yang telah ditaruh dalam mobil.

Di lokasi pun sudah banyak warga yang berdatangan. Mereka penasaran ingin melihat langsung pemeriksaan tersebut. Warga pun meneriaki petugas saat keluar kantor dan akan masuk ke dalam mobil untuk melakukan perjalanan.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait perkara korupsi pada Kamis (22/1). Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan di Pati merupakan rangkain penyelidikan di lapangan.

“Baik di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Budi di Jakarta, Kamis (22/1).

“Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung, termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan,” tambahnya.

Untuk diketahui kasus Pati, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jual beli jabatan perangkat desa. Sudewo ditetapkan bersama sejumlah orang lainnya yaitu:

1. Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030;

2. Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;

3. Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;

4. Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Penanggungjawab : Oktarian
Editor                   : Sofyan Atsauri
Sumber                : detik.com