KPK Dalami Sumber dan Aliran Uang Dugaan Suap Izin TKA di Kemnaker

0
Logo Gedung KPK (Foto : Ari Saputra/detikcom)

Jakarta,batamtv.com, – KPK telah memeriksa dua mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023, Suhartono. Dalam pemeriksaan ini, KPK mendalami sumber serta aliran uang terkait dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA).

“Secara umum, para saksi didalami terkait dengan sumber dari uang yang diduga dilakukan pemerasan serta aliran uang hasil pemerasan tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Selain itu, Budi menjelaskan, pihak-pihak terkait serta saksi dimintai keterangan tentang barang bukti hasil penyitaan saat penggeledahan yang telah dilakukan penyidik beberapa waktu lalu. Adapun dugaan jumlah pemerasan dalam perkara ini mencapai Rp 53 miliar.

“Saksi juga dikonfirmasi terkait dengan barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Kita ketahui bahwa sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan penghitungan sementara terkait dengan total jumlah dugaan pemerasan dalam perkara ini senilai total Rp 53 miliar,” terang Budi.

Dia menyebutkan KPK akan terus melakukan penelusuran. Termasuk dari dampak-dampak yang muncul akibat tindakan korupsi yang terjadi

“Misalnya, terkait dengan pengurusan rencana penggunaan TKA, ini tentu. Kita juga kemudian perlu melihat bagaimana kemudian tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia. Tentu praktik-praktik korupsi itu juga berakibat mencederai sistem dan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia,” sebut dia.

Seperti diketahui, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023, Suhartono, selesai diperiksa KPK. Suhartono mengaku hanya menerima delapan pertanyaan.

“Cuma sekitar delapan (pertanyaan) atau berapa. Masih normatif gitu,” kata Suhartono di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/6).

Suhartono enggan menjawab soal proses dugaan suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang tengah diselidiki KPK ini. Dia mengaku tidak tahu.

“Waduh, saya itu kan, itu kan di tingkat bawah. Saya kan terlalu jauh ini. Saya nggak tahu persisnya. Coba tanyakan pada KPK. Ini kan proses,” ungkap Suhartono.

“Nah, ini kan setiap rapim biasanya ada pertemuan dan sebagainya, ini kan laporan pasti kan ada satu laporan ini kan, kepada atasan, saya minta pertanggungjawaban kepada temen-temen di bawah juga,” imbuhnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                    : Sofyan Atsauri

Sumber                 : detik.com