KDRT, Ekonomi dan Orang Ketiga Jadi Faktor Perceraian di Natuna

0
Wakil Ketua Pengadilan Agama Natuna, Nur Fatah, menunjukkan data perkara tahun 2024 yang sudah mencapai ratusan perkara, Jumat (7/6/2024). (Foto : Wan Iswandi/batamtv.com)

Natuna,batamtv.com- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), himpitan Ekonomi dan orang ketiga menjadi factor dominan penyebab perceraian di Kabupaten Natuna. Itu diketahui dari gugatan yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Natuna.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Natuna, Nur Fatah saat dihubungi Jumat (7/6/2024).

“Dari gugatan yang kita terima, kebanyakan masalahnya sampai mau cerai karena tiga persoalan itu,” ungkap Nur Fatah.

Ia menyebutkan, angka perceraian di kabupaten beberapa tahun terakhir cukup berfluktuatif. Pada tahun 2023 lalu mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

Sedangkan pada tahun 2024 diprediksi bakal mengalami peningkatan. Sebab, hingga awal bulan Juni pihaknya sudah menangani ratusan perkara.

“Tahun ini perceraian sebanyak 150 perkara sampai bulan Juni. Selain itu, ada dispensasi, isbat nikah, dan perwalian sebanyak 20 perkara, jadi totalnya 170 perkara,” bebernya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor : Sofyan Atsauri

Reporter : Wan Iswandi