Kasus Beras Oplosan, Ini 6 Perusahaan yang Akan Dipanggil Kejagung

0
Ilustrasi beras di gudang Bulog.(Foto : istimewa)

Jakarta,batamtv.com, – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil enam perusahaan atau produsen terkait kasus beras yang diduga tidak sesuai standar mutu atau oplosan. Surat pemanggilan sudah diserahkan Kejagung kepada keenam perusahaan tersebut pada Rabu (23/7/2025).

“Untuk keperluan tersebut, Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Keenam perusahaan beras yang akan dipanggil Kejagung adalah sebagai berikut: PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group.

Anang menjelaskan, penyelidikan kasus beras oplosan ini ditangani Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK). Satgassus P3TPK ini terdiri dari penyelidik yang bertugas di bertugas di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Lanjutnya, Satgassus P3TPK ini juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI agar penyelidikan kasus beras oplosan ini tidak tumpang tindih.

“Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini, tentunya kita akan, Satgassus P3TPK Gedung Bundar akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” ujar Anang.

Pada hari yang sama, Satgas Pangan Polri mengungkap tiga produsen dan lima lima merek yang diduga menjual beras tidak sesuai standar mutu. Tiga produsen dan lima merek beras itu diungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.

Pertama adalah PT PIM sebagai produsen dengan merek Sania. Kedua, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen. Terakhir adalah Toko SY selaku produsen dengan merek beras Jelita dan Anak Kembar.

“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Helfi dalam konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Satgas Pangan Polri juga telah beberapa produsen dan jenis beras yang diduga tidak sesuai standar mutu ini di laboratorium.

Sebelum konferensi pers Satgas Pangan Polri dan Kejagung pada Kamis (24/7/2025), Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

Ia menyebut bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional. “Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025). B

Carmen juga menambahkan bahwa pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk. “Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” ujar Carmen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dan pengecekan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. “Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” kata Karyawan. Kompas.com juga telah mencoba menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya untuk mendapat tanggapan klarifikasi, tetapi belum ada jawaban.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                  : Sofyan Atsauri

Sumber               : Kompas.com