
Batam, batamtv.com – Sebanyak 1.357 warga binaan di Kota Batam menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan langsung bebas.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Senin (17/8/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rianto menyampaikan, sebanyak 918 warga binaan di Lapas Kelas IIA Batam menerima remisi dari 1.170 orang yang diusulkan. Sebanyak 15 orang bebas, terdiri atas enam orang yang langsung bebas dan sembilan orang masih menjalani pidana kurungan pengganti denda atau subsider.
Sementara di Lapas Perempuan Batam, sebanyak 186 dari 268 warga binaan menerima remisi. Satu orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Adapun di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, sebanyak 253 warga binaan menerima remisi, dengan tiga orang di antaranya langsung bebas.
Dengan demikian, total penerima remisi dari tiga satuan pemasyarakatan di Batam mencapai 1.357 orang, terdiri atas 918 penerima di Lapas Kelas IIA Batam, 186 penerima di Lapas Perempuan Batam dan 253 penerima di Rutan Kelas IIA Batam.
Saat membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, Amsakar mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Menurutnya, momentum HUT ke-81 RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi dalam pembangunan.
“Melalui tema ini, sistem pemasyarakatan berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas, kepastian hukum yang adil melalui pemberian remisi bagi yang berkelakuan baik, serta memberikan kesempatan bagi alumni binaan untuk berkontribusi kembali di masyarakat,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menekankan pentingnya penerapan prinsip zero tolerance di lingkungan pemasyarakatan terhadap peredaran narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar dan pelanggaran etik.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya mereka yang mendapatkan kebebasan. Amsakar berharap masa pembinaan yang telah dijalani dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Saya bersama warga Kota Batam menyambut kalian untuk kembali berkontribusi bagi Kota Batam, bangsa, dan negara yang kita cintai ini,” kata Amsakar.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita










































