Hakim Mahkamah Agung AS Akui Dibayari Liburan Mewah ke Bali

0
Hakim Mahkamah Agung AS, Clarence Thomas yang mengaku dibayari liburan mewah ke Bali oleh seorang pengusaha, Jumat (7/6/2024) (Foto : OLIVIER DOULIERY/AFP)

Washington DC,batamtv.com,- Skandal besar menimpa Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), Clarence Thomas. Ia mengakui dibayari oleh seorang pengusaha buat liburan mewah ke Bali.

Pengakuan itu dibuat Thomas pada Jumat (7/6). Dia mengakui menerima hadiah liburan mewah ke Bali pada tahun 2019 silam dari seorang miliarder AS, yang juga donatur politik Partai Republik.

Dilansir dari AFP dan Reuters, pengakuan terlambat Thomas ini disampaikan dalam laporan keuangan tahunan yang disampaikan oleh semua hakim agung di Negeri Paman Sam.

Hadiah liburan mewah ke Bali itu didapat Thomas dari Harlan Crow, seorang pengusaha tajir, sekaligus donatur partai Republik.

Thomas pun menuai kecaman karena memutuskan untuk merevisi keterangannya tahun 2019 lalu dengan mengakui dirinya telah menerima “makanan dan penginapan” di sebuah hotel di Bali dan sebuah klub di California.

Dalam laporan keuangan untuk tahun 2023, Thomas menyebut Crow membayar makanan dan penginapan di sebuah hotel untuk perjalanan pada Juli 2019 lalu ke Bali.

Crow juga dilaporkan membayar makanan dan juga penginapan di klub privat di California pada bulan yang sama. Disebutkan bahwa bagian tersebut “secara tidak sengaja dihilangkan” dalam laporan keuangan sebelumnya.

Liburan mewah Thomas ke Bali dan California itu pertama kali diungkapkan ke publik oleh situs berita investigasi ProPublica dalam artikelnya tahun lalu.

Dalam laporan investigasinya, ProPublica menyebut liburan mewah Thomas ke Bali dan California itu didanai oleh Crow yang merupakan pengusaha real-estate asal Texas.

Hal itu memicu kontroversi, mengingat Crow juga merupakan donatur politik Partai Republik.

Menurut laporan ProPublica, perjalanan liburan Thomas ke Bali yang dibiayai Crown itu kemungkinan memakan biaya total hingga US$ 500.000 (Rp 8,1 Miliar), jika biaya pesawat pribadi dan kapal pesiar juga ikut diperhitungkan.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor : Sofyan Atsauri

Sumber : Detik.com