
Batam,batamtv.com,- – Ketua DPW PSI Kepulauan Riau (Kepri), Anto Duha langsung memecat Ketua DPD PSI Batam, Susanto karena ditangkap polisi terkait kasus narkoba.PSI tidak mentolerir kadernya yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Saya sudah pecat yang bersangkutan dari jabatan Ketua PSI Batam. Kami tidak mentoleransi tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini,” kata Anto di Batam, Kamis (6/6/2024).
Anto menyebut pihaknya tidak hanya memecat yang bersangkutan, tapi juga mengeluarkannya dari PSI. Itu dibuktikan dengan ditariknya kartu keanggotaan Susanto.
Anto menegaskan PSI mendukung kepolisian untuk pemberantasan narkoba di wilayah Batam dan Kepulauan Riau. Ia menyebut PSI tak akan memberikan bantuan hukum ke Susanto.
“Kita mendukung polisi melakukan memberantas narkoba dan tidak akan mengintervensi, PSI mempersilakan aparat hukum untuk melanjutkan kasus ini,” ujarnya.
Terkait kasus narkoba yang menjerat ketua DPD PSI Batam, Anto mengaku belum berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep. Namun Ia menyebut dirinya telah mengkoordinasikan kejadian itu ke beberapa pengurus DPP PSI.
“Belum koordinasi dengan Ketua umum, tapi koordinasi dengan beberapa orang di DPP,” ujarnya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Muhammad Amin









































