
Bintan, batamtv.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi strategis DPRD Kepulauan Riau dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026).
Dalam sambutannya, Ansar mengapresiasi masukan yang diberikan DPRD dan menyebutnya sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Luki Zaiman Prawira, pimpinan instansi vertikal, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Pansus Teddy Jun Askara dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan LKPj dilakukan selama 14 hari kerja dengan pendalaman terhadap kinerja OPD sebelum merumuskan sejumlah rekomendasi.
Ia menyebutkan, secara umum capaian pembangunan Provinsi Kepulauan Riau berada pada kategori baik, meski masih terdapat program yang perlu ditingkatkan kualitasnya.
Sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 sebesar 7,89 persen, inflasi terkendali di angka 3,54 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 80,53 yang menempatkan Kepri di posisi tiga besar nasional.
Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis. Pada aspek perencanaan, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD 2025–2029, termasuk penyusunan pemetaan capaian yang terukur dan informatif.
Sinkronisasi antara dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra juga ditekankan agar selaras dengan kebijakan nasional serta kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, DPRD mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, terutama dalam penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas antarpulau, serta akses air bersih dan energi listrik.
Pada sektor pendapatan, optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui pembaruan data wajib pajak menjadi perhatian. Pajak alat berat juga dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui pembentukan satuan tugas khusus.
Sementara itu, dalam pengelolaan belanja daerah, DPRD menekankan pentingnya efektivitas anggaran yang tidak hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari hasil program yang dicapai. Evaluasi berkala dan kedisiplinan dalam penjadwalan APBD dinilai penting untuk mencegah keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
Di bidang kepegawaian, DPRD menyoroti peningkatan beban anggaran akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan distribusi aparatur secara proporsional serta meningkatkan kompetensi berbasis kinerja.
Menanggapi hal tersebut, Ansar menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menjadikan seluruh rekomendasi sebagai dasar perbaikan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kepulauan Riau.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo










































