
Batam, batamtv.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Rabu (1/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Siti Nurlailah dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, anggota Bapemperda, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Siti Nurlailah menyampaikan bahwa persoalan persampahan menjadi salah satu isu prioritas pemerintah daerah dan mendapat perhatian masyarakat. Ia menilai penanganan diperlukan secara menyeluruh, mencakup aspek teknis dan regulasi.
Menurutnya, penyusunan revisi perda diarahkan untuk menghadirkan dasar hukum yang kuat agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.
Bapemperda juga memberikan ruang kepada DLH untuk menyempurnakan draf perubahan, termasuk melengkapi kajian akademis dan teknis sebagai penguatan substansi regulasi.
Melalui revisi ini, DPRD Kota Batam menargetkan pengelolaan persampahan yang lebih optimal serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan ke depan.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































