read news – Ansar-Rudi Tak Kompak Soal Malam Pawai Takbir Keliling

0

BATAM, batamtv.com – Lebaran Idul Fitri 1443 hijriah tinggal beberapa hari kedepan. Umat Islam bersiap merayakan kemenangan, usai menjalani ibadah puasa Ramadan. Malam takbiran menjadi salah satu momen yang dinanti saat Lebaran.

Namun Setelah dua tahun berturut-turut tak ada agenda pawai malam takbir karena pandemi Covid 19, tahun ini Pemko Batam berencana kembali menggelar takbir keliling.

Mengambil tema ‘Musik Gema Idul Fitri 1443 Hijriyah Malaykustik Batam’ takbir keliling akan dimulai dari Dataran Engku Hamidah, Batam Centre pada Minggu (1/5/2022).

Selanjutnya, peserta pawai takbir keliling akan melewati rute Simpang Rosedale, Simpang Frengky, Simpang Kabil, Simpang Panbil dan berakhir di Simpang Barelang.

Pawai takbir keliling nantinya akan dilaksanakan secara tertib dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Mengutip dari instagram @mediacentrepemkobatam, pawai takbir keliling ini juga akan menggelar lomba mobil hias. Peserta bisa mendaftar ke Bagian Kesra Pemko Batam, paling lambat 30 April 2022.

Pawai takbir keliling ini nantinya akan dilepas langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Agenda pawai takbir keliling di Batam ini juga sudah disampaikan Pemko Batam ke masyarakat melalui pesan di media sosial (medsos) mulai dari Facebook, Instagram hingga pesan Whatsapp (WA).

Berbeda dengan Pemko Batam, Pemprov Kepri malah melarang masyarakat menggelar takbir keliling di Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Ansar mengimbau masyarakat cukup menggelar takbir di masjid, musala, atau di rumah masing-masing.

Ansar mengatakan, hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Salah satu poin dalam surat edaran itu bahwa masyarakat diimbau mengumandangkan takbir malam Idul Fitri di masjid, musala atau rumah masing-masing,” ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu (24/4/2022) dikutip dari Antaranews.com.

Ia berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama. Imbauan tidak melaksanakan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid 19, karena takbir keliling dapat memicu kerumunan masyarakat.

“Selain itu juga menghindari hal-hal yang tak diinginkan, karena takbir keliling biasanya diwarnai arak-arakan kendaraan. Khawatirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Ansar. (ds)