Benahi Tata Kelola Sampah, Amsakar Dorong Kajian Berbasis Data dan Pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin FGD laporan pendahuluan dokumen kajian optimalisasi dan strategi tata kelola pengangkutan sampah Kota Batam Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/4/2026). (foto : azura aronita-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) laporan pendahuluan kajian optimalisasi dan strategi pengangkutan sampah Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan tenaga ahli dari Universitas Islam Indonesia sebagai mitra Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah dan Kepala Brida Kota Batam Efrius.

Dalam arahannya, Amsakar menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset guna memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan sampah memiliki tingkat kompleksitas tinggi sehingga memerlukan analisis komprehensif dari hulu hingga hilir.

Berdasarkan data perangkat daerah, volume sampah di Batam berkisar antara 800 hingga 1.300 ton per hari. Sementara itu, luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai sekitar 49 hektare yang terbagi dalam beberapa zona.

Pemerintah daerah merencanakan optimalisasi lahan TPA yang belum dimanfaatkan untuk pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.

Selain itu, keterlibatan pihak ketiga dalam layanan pengangkutan dinilai dapat meningkatkan kualitas pelayanan melalui mekanisme evaluasi berbasis kinerja.

Amsakar juga meminta kajian terhadap penerapan teknologi insinerator plasma tanpa emisi sebagai alternatif pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

Ia turut menyinggung praktik pengelolaan sampah di wilayah lain yang melibatkan peran aktif masyarakat di tingkat lingkungan, seperti RT dan RW, dalam proses pengumpulan dari rumah ke tempat penampungan sementara.

Melalui kajian yang disusun Brida bersama tim ahli, pemerintah daerah berharap memperoleh rekomendasi yang terukur dan aplikatif.

Amsakar menekankan pentingnya validasi data dengan melibatkan perangkat daerah teknis agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.