

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan bersama tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (15/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Suryanto dan dihadiri anggota Pansus serta perwakilan pemerintah daerah, termasuk Bagian Hukum Setdako dan organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam keterangannya, Suryanto menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pasal-pasal yang menjadi substansi utama dalam rancangan peraturan tersebut.
Ia menjelaskan, proses ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki kejelasan norma, dapat diterapkan secara efektif, serta mampu menjawab kebutuhan penataan prasarana, sarana, dan utilitas di kawasan perumahan.
Menurutnya, berbagai masukan dari hasil konsultasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak terus dihimpun guna memperkaya materi muatan Ranperda.
Suryanto berharap pembahasan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mempercepat proses penyusunan regulasi.
Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penataan infrastruktur perumahan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kota Batam.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita



