DPRD Batam dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi 2026

0
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam dengan dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota dewan. (foto : azura aronita-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kota Batam dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan.

Tim KPK dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Agung Yudha Wibowo, bersama jajaran. Rombongan disambut Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dalam pertemuan tersebut, KPK memaparkan peran fungsi koordinasi dan supervisi dalam pencegahan korupsi, sekaligus menjelaskan rencana program terintegrasi tahun 2026 yang mencakup lembaga pemerintah pusat dan daerah.

Muhammad Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi menjadi bagian penting dalam penguatan integritas kelembagaan.

Ia menegaskan DPRD Kota Batam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah.

Menurutnya, komitmen antikorupsi perlu diwujudkan secara konsisten, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.