Kemendagri Tegaskan WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik

0
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Aria Ananda. (sumber : antaranews.com)

Jakarta, batamtv.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan penerapan WFH harus tetap menjamin kinerja aparatur sesuai target serta tidak menurunkan kualitas layanan publik.

Menurut Bima Arya, pelaksanaan WFH akan dilakukan secara selektif, terutama pada sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layanan seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, dan satuan polisi pamong praja tetap beroperasi normal.

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan aturan teknis melalui surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan di daerah.

Selain itu, pemerintah akan melakukan pemantauan untuk memastikan ASN tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran yang menurunkan produktivitas kerja.

“WFH bukan berarti hari libur. ASN tetap wajib menjalankan tugas dan memenuhi tanggung jawabnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah masih menunggu keputusan resmi terkait penerapan kebijakan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian. Arahan akhir akan ditetapkan oleh Presiden melalui Airlangga Hartarto.

Kebijakan WFH dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak, dengan tetap menjaga kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik.

Sumber : antaranews.com