Seribu Warga Binaan di Batam Terima Remisi Lebaran, Lima Orang Langsung Bebas

0
Suasana di depan gerbang Lapas IIA pada momen Lebaran di Batam, Kepri, Sabtu (21/3/2026). (ANTARA/Angiela). (sumber : antarakepri)

Batam, batamtv.com – Sebanyak 1.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Batam menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menyampaikan sebanyak 759 WBP di lapas tersebut memperoleh remisi, dengan dua orang di antaranya bebas melalui Remisi Khusus II.

“Dua warga binaan langsung bebas, sementara satu orang masih menjalani masa kurungan pengganti denda,” ujarnya.

Di sisi lain, Rutan Kelas IIA Batam mencatat 241 WBP menerima remisi, dengan tiga orang di antaranya memperoleh Remisi Khusus II dan langsung bebas.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma, menjelaskan sebanyak 238 WBP lainnya mendapatkan Remisi Khusus I berupa pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga satu bulan.

Selain itu, layanan kunjungan khusus Lebaran dibuka hingga 23 Maret 2026 dengan durasi per sesi sekitar 20 hingga 30 menit. Jumlah kunjungan diperkirakan mencapai 800 orang per hari di lapas dan 1.000 orang per hari di rutan.

Untuk mendukung komunikasi dengan keluarga, fasilitas warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartel Suspas) juga disediakan di masing-masing unit layanan.

Sumber : antarakepri