Polri Perketat Pengamanan Wisata Ragunan Selama Libur Lebaran

0
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026 Brigadir Jenderal Polisi Tjahyono Saputro (depan) saat meninjau kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). (ANTARA/HO-Polri). (sumber : antaranews.com)

Jakarta, batamtv.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Idulfitri dengan melakukan pemantauan di Taman Margasatwa Ragunan, Sabtu (21/3/2026).

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026, Tjahyono Saputro, menyampaikan periode Lebaran identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk bersilaturahmi maupun berwisata. Karena itu, ia mengimbau pengunjung untuk mengutamakan keselamatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik, menjaga kondisi fisik, serta tidak memaksakan diri saat kelelahan. Di lokasi wisata, khususnya area berisiko seperti perairan, pengunjung diminta memperhatikan kondisi cuaca, arus, serta mengikuti arahan petugas.

Pengawasan terhadap anak-anak menjadi perhatian penting guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas berisiko tinggi dan menggunakan perlengkapan keselamatan yang tersedia.

Polri turut meminta pengelola destinasi wisata memastikan standar keselamatan terpenuhi, termasuk pengaturan kapasitas, penyediaan fasilitas pendukung, serta kesiapan petugas pengamanan dan layanan pertolongan pertama.

Berdasarkan pemantauan hingga pukul 12.00 WIB, jumlah pengunjung Ragunan tercatat mencapai 43.348 orang, terdiri atas pengguna 52 bus, 2.030 mobil, 5.519 sepeda motor, dan 36 sepeda. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan insiden menonjol maupun anak terpisah.

Polri mengapresiasi kesiapan pengelola dalam menyediakan fasilitas umum, ruang menyusui, serta akses bagi penyandang disabilitas. Kehadiran pelaku UMKM di area wisata juga dinilai mendukung kenyamanan pengunjung.

Dari sisi manajemen, pengelola menerapkan standar operasional dengan kategori kapasitas, yakni kondisi hijau hingga 80 ribu orang, kuning 80 ribu hingga 100 ribu orang, dan merah jika melebihi 100 ribu orang.

Tjahyono menegaskan keamanan menjadi tanggung jawab bersama antara petugas, pengelola, dan masyarakat, guna memastikan aktivitas libur Lebaran berlangsung tertib dan lancar.

Sumber : antaranews.com