Jelang Libur Idulfitri, Wali Kota Batam Terbitkan SE Pengamanan Objek Wisata

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM)

Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 mengenai langkah antisipasi keamanan dan kenyamanan di objek wisata selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan selama libur Lebaran serta memastikan aktivitas pariwisata di Batam berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Amsakar menyampaikan bahwa periode Idulfitri setiap tahun biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat menuju berbagai destinasi wisata, terutama kawasan pantai yang menjadi salah satu tujuan utama di Batam.

Pemerintah kota mengimbau seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata meningkatkan pengawasan, menjaga kebersihan area, serta memastikan fasilitas keselamatan tersedia bagi pengunjung.

Surat edaran tersebut juga merujuk pada keputusan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Selain itu, kebijakan tersebut mengacu pada imbauan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman selama masa libur Idulfitri.

Melalui surat edaran ini, pengelola objek wisata diminta menyediakan peralatan keselamatan di lokasi wisata serta menyiagakan petugas pengawas yang memantau aktivitas pengunjung, terutama di kawasan pantai.

Pengaturan arus kendaraan dan area parkir juga perlu dilakukan secara tertib guna menghindari kepadatan di kawasan wisata.

Selain itu, pengelola diminta menjaga kebersihan lingkungan dengan menyediakan tempat sampah yang memadai serta memastikan area wisata tetap nyaman bagi pengunjung.

Amsakar juga mengingatkan pengelola untuk memantau perkembangan cuaca dengan memperhatikan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, khususnya terkait potensi cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi keselamatan di lokasi wisata.

Ia menambahkan pengelola objek wisata perlu menjalin koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat serta aparat keamanan guna mengantisipasi kemungkinan keadaan darurat.

Pemerintah Kota Batam berharap seluruh pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha pariwisata dapat menjalankan imbauan tersebut sehingga masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan aman dan nyaman.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini