
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat ini Pemko tengah menyiapkan pembentukan tim Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), TPKJM.
TPKJM dibentuk untuk mengantisipasi meningkatnya angka gangguan jiwa. Berdasarkan survei nasional tahun 2018 lalu terjadi peningkatan prefelensi masyarakat mengalami gangguan jiwa dari 5 persen menjadi 8 persen.
“Ini angka nasional, tentunya kita harus waspadai jangan sampai angka kesehatan jiwa ini meningkat di Tanjungpinang,” kata Sekda Zulhidayat saat menghadiri rapat koordinasi yang digelar Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang.
Rapat koordinasi ini untuk melaksanakan koordinasi pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (7/12/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut Kepala Dinkes Tanjungpinang Elfiani Sandri, Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Menurutnya, penanganan masalah gangguan jiwa tidak bisa hanya ditangani Dinas Kesehatan saja, namun butuh koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Oleh karenanya, Dinkes Tanjungpinang berinisiai membentuk TPKJM yang didalamnya terdiri gabungan dari berbagai stakeholder mulai dari Kepolisian, Dinas Sosial, DP3APM, Satpol PP, BPJS, Kecamatan, Kelurahan, Rumah Sakit hingga Puskesmas.
“Tugasnya menurut saya mulai dari proses pencegahan, sampai penanganan, pengobatan, pemulihan. Semuanya dari hulu ke hilir terkait dengan kesehatan jiwa kita akan coba dimotori tim,” imbuhnya.
Editor : Oktarian
Reporter: Abdi Perdana









































