
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kepala Dinkes Tanjungpinang Elfiani Sandri menjelaskan, hingga Oktober 2023 ada 424 orang warga Tanjungpinang mengalami gangguan jiwa berat. Dari jumlah tersebut, ada 392 orang sudah mendapatkan pelayanan atau capaian sudah mencapai 92 persen.
“Yang harus ditangani gangguan jiwa berat, itulah yang kita harapkan perlu penanganan secara kolaborasi dengan berbagai pihak dimana Kepolisian, Satpol, Dinsos, Disduk, DP3APM, fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas sampai rumah sakit terlibat,” ujar Elfina usai Rapat koordinasi ini untuk melaksanakan koordinasi pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (7/12/2023).
Tidak hanya itu, lanjut Elfiani, tim ini juga dapat membantu menangani Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Itu yang harus diselesaikan bagaimana koordinasi mungkin ketika masyarakat menemukan kasus, pihak kelurahan atau siapapun itu, bisa menginformasikan ke kita, nanti tim bergerak untuk melakukan penanganan,” ujarnya.
Dia berharap, melalui tim ini bisa memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat setempat terkait dengan gangguan jiwa. Karena gangguan jiwa ini sangat membutuhkan dukungan dari pihak keluarga.
Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































