
BATAM, batamtv.com – Aksi penyetopan terhadap kendaraan truk pemuat tanah jenis dumptruck dilakukan warga di sekitaran Ruli Kawasan Industri Sei Harapan Senin (12/12/2022). Penyetopan karena tanah berserakan di jalan raya akibat dumptruck lalu lalang melalui jalan raya.
Polsek Sekupang yang mendapati laporan ini langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan menyampaikan kepada warga agar dilakukan mediasi di Polsek Sekupang dengan memanggil perwakilan dari pihak perusahaan.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan agar tidak terjadi hal yang diinginkan maka pihak kepolisian lakukan diskusi antara perusahaan dengan masyarakat yang bertempat di aula Polsek Sekupang.
Mediasi ini menghadirkan perwakilan PT. NJUS dengan masyarakat warga Ruli Kawasan Industri Sei Harapan. Mediasi berjalan kurang lebih dua jam. Ini lantaran pihak masyarakat dan perusahaan masing-masing saling melempar keluhan, pendapat dan sanggahan.
“Mediasi hari ini, tidak lain adalah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sekupang,” jelas Kompol Yudha.
Kompol Yudha Suryawardana mengatakan “Tanah berserakan dikarnakan adanya pengerjaan perusahaan menggunakan dumtruck membawa muatan sehingga jalan menimbulkan debu yang mengakibatkan gangguan bagi pengendara motor”.
“Antara pihak pemilik lahan yang diwakili Ngatimin dan warga sudah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Sei Harapan Aipda Syefriadi dan pihak perusahaan berjanji akan segera membersihkan jalan,” papar Kompol Yudha.
Kompol Yudha juga mengatakan tugas pihak Kepolisian adalah menjembatani masyarakat dan Perusahaan tanpa mengambil alih atau memutuskan sebelah pihak.
Editor : Oktarian
Reporter : Muhammad Amin









































