Razia Gabungan di Rutan Batam, Petugas Tidak Temukan Narkoba dan Ponsel Ilegal

0
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam, serta aparat kepolisian, Jumat (6/11/2026).

Batam, batamtv.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam, serta aparat kepolisian, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Razia ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta keberadaan barang-barang terlarang di dalam rutan.

Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh petugas mengikuti apel gabungan yang dipimpin M. Pithra Jaya Saragih. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari narkoba dan barang terlarang.

Usai apel, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi area kamar, barang pribadi warga binaan, hingga titik-titik yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal. Meski demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

M. Pithra Jaya Saragih menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dan pengawasan harus terus diperkuat,” tegasnya.

Seluruh rangkaian razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Kepri, UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, dan aparat kepolisian dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan di lingkungan rutan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : Pariadi

Reporter : azura aronita