
Batam, batamtv.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Batam tersebut diikuti pejabat struktural dan seluruh petugas sebagai upaya memperkuat kedisiplinan serta integritas dalam menjalankan tugas.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Rutan Batam yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kakanwil Ditjenpas Kepri. Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Kepri menjelaskan sejumlah hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh petugas diminta memahami arah kebijakan kementerian dan menerapkannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan dan integritas merupakan hal mendasar yang harus dimiliki setiap aparatur negara. Setiap petugas wajib mematuhi ketentuan serta peraturan yang berlaku, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kakanwil menegaskan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggarannya. Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga sikap, perilaku, etika, serta tanggung jawab demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan pelanggaran, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan pemeriksaan telepon genggam milik petugas Rutan Batam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengawasi kemungkinan keterlibatan pegawai dalam aktivitas judi online maupun kegiatan lain yang bertentangan dengan aturan dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Melalui penguatan tugas dan fungsi ini, jajaran Rutan Kelas IIA Batam diharapkan semakin memahami tanggung jawab masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta menjaga nama baik institusi dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita










































