Amsakar Paparkan Dua Inovasi Unggulan Batam dalam Penilaian IGA 2026

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan inovasi unggulan Pemko Batam dalam Penilaian dan Pemberian Penghargaan IGA 2026 melalui zoom di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (5/11/2026).

Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan sejumlah inovasi unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (5/11/2026).

Pemaparan tersebut dilakukan secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam. Amsakar didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan bahwa inovasi merupakan salah satu upaya penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Setiap inovasi yang dikembangkan Pemko Batam, menurutnya, harus mampu menjawab kebutuhan serta persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Pengembangan inovasi tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, penguatan sumber daya manusia (SDM), pembangunan berbasis gender, pelestarian budaya, hingga pembenahan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Pemko Batam juga mendorong inovasi dalam penyediaan infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan lingkungan dan persampahan, serta penguatan ekonomi daerah agar semakin kompetitif.

“Pendekatan inovasi yang kami lakukan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab tantangan daerah dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujar Amsakar.

Komitmen tersebut terlihat dari perkembangan Indeks Inovasi Daerah Kota Batam yang terus mengalami peningkatan. Pada 2021, indeks tercatat sebesar 37,33 dan meningkat menjadi 61,90 pada 2025.

Peningkatan itu didukung penguatan regulasi dan kelembagaan. Arah pembangunan Batam sebagai kota madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya, sekaligus menjadi pusat investasi dan pariwisata terdepan di Indonesia, telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.

Selain itu, Pemko Batam memperkuat ekosistem riset dan inovasi melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023. Kebijakan tersebut juga didukung regulasi mengenai pembangunan daerah berbasis daya saing melalui inovasi dan kompetensi.

Dalam penilaian IGA 2026, Pemko Batam mengajukan dua inovasi unggulan, yakni kategori non-digital dan digital.

Inovasi non-digital berupa program pembinaan murid sekolah negeri untuk mengembangkan kemampuan menghafal Al-Qur’an, sekaligus mendorong prestasi akademik maupun nonakademik dengan tetap menjunjung nilai moderasi beragama. Program ini ditujukan untuk memperkuat pembinaan tahfiz serta meningkatkan kualitas iklim kebinekaan dan pembelajaran sebagaimana tercermin dalam rapor pendidikan.

Sementara itu, inovasi digital yang diajukan adalah EBPHTB 2.0, sebuah pembaruan sistem pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terintegrasi. Melalui sistem tersebut, proses administrasi dilakukan secara digital tanpa dokumen fisik atau paperless.

Sistem EBPHTB 2.0 memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum pemeriksaan awal serta mendukung verifikasi secara waktu nyata melalui integrasi sejumlah lembaga, di antaranya Bapenda, BPN, KPP Pratama, ATR/BPN, dan perbankan.

Penerapan sistem ini turut memberikan dampak terhadap penerimaan daerah. Realisasi BPHTB Batam meningkat 9,84 persen, dari Rp492,15 miliar pada 2024 menjadi Rp540,56 miliar pada 2025.

Penggunaan kanal pembayaran digital juga mengalami kenaikan dari 29,5 persen menjadi 46,15 persen. Tren tersebut berlanjut pada semester I 2026, ketika penerimaan BPHTB tumbuh 26,46 persen secara tahunan, dari Rp227,88 miliar menjadi Rp288,17 miliar.

Di luar pengelolaan BPHTB, Pemko Batam turut menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui integrasi transaksi menggunakan kode QRIS. Upaya ini dilakukan untuk menyederhanakan pembayaran sekaligus mengurangi keharusan masyarakat mendatangi kantor pelayanan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam juga menjalankan pelayanan jemput bola secara berkala di 12 kecamatan dan 64 kelurahan guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.

Penyederhanaan pelayanan juga dilakukan di sektor perizinan untuk mendukung iklim investasi. Proses pengurusan izin yang sebelumnya dapat memakan waktu enam bulan hingga satu tahun kini dipersingkat menjadi sekitar tiga hingga empat bulan.

Kemudahan tersebut diharapkan semakin meningkatkan daya tarik Batam sebagai daerah tujuan investasi. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Batam tercatat mencapai 7,28 persen dengan realisasi investasi sebesar Rp58,97 triliun.

Pemko Batam juga terus membangun infrastruktur pendukung investasi. Salah satunya melalui peresmian fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk mendukung ketersediaan air bersih di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.

Mengakhiri pemaparannya, Amsakar menekankan pentingnya komunikasi kebijakan secara berkala setiap tiga bulan agar pemerintah dapat menerima masukan langsung dari masyarakat. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan dan inovasi yang dijalankan tetap sesuai dengan kebutuhan warga.

Untuk menjaga keberlanjutan budaya inovasi, Pemko Batam juga rutin menggelar Batam Innovation Award setiap tahun. Pada pelaksanaan 2025, kegiatan tersebut melibatkan 44 OPD sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai inovasi di lingkungan pemerintahan.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : Ronny Alimin

Reporter : azura aronita