Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif, Sinkronisasi Regulasi Jadi Fokus

0
DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan regulasi tersebut. Hal ini dilakukan melalui rapat Pansus yang digelar pada Jumat (6/11/2026).

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam. Pembahasan dilakukan melalui rapat Pansus yang digelar pada Jumat (6/11/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Syafe’i, S.T., M.M., serta dihadiri anggota Pansus, yakni Djoko Mulyono, S.H., M.H., Safari Ramadhan, S.Pdi., Haji Sulaiman, dan Mangihut Rajagukguk, S.E., M.M.

Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Batam yang dipimpin Kepala Bagian Keuangan, Zulkarnain, S.Sos. Kehadiran perangkat daerah tersebut bertujuan memberikan masukan dan penjelasan teknis terkait substansi Ranperda, terutama mengenai pengelolaan dan penganggaran keuangan DPRD.

Ketua Pansus Muhammad Syafe’i menjelaskan, pembahasan saat ini difokuskan pada sinkronisasi materi Ranperda dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari regulasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Menurutnya, harmonisasi aturan diperlukan agar Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

“Sinkronisasi peraturan ini tentu sangat penting, mengingat Perda ini kita revisi salah satunya untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan, terutama peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain mendalami materi dan menyelaraskan ketentuan hukum, Pansus juga tengah menyusun agenda konsultasi dengan sejumlah lembaga terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan referensi, masukan, serta memperkuat substansi Ranperda sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Melalui pembahasan, pendalaman materi, dan konsultasi tersebut, Pansus berharap Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam dapat disusun secara komprehensif, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta menjadi dasar hukum yang tepat dalam mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan maupun anggota DPRD.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita