Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Tekankan Peran Pers dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa

0
Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) menggelar kuliah umum bertajuk “Peran Jurnalistik dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa” di Aula Kampus UDK, Kotamobagu, Jumat (6/11/2026).

Kotamobagu, batamtv.com – Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) menggelar kuliah umum bertajuk “Peran Jurnalistik dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa” di Aula Kampus UDK, Kotamobagu, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, sebagai narasumber utama. Kuliah umum ini diikuti ratusan mahasiswa dan civitas akademika UDK sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai peran jurnalistik dalam kehidupan demokrasi dan menjaga persatuan bangsa.

Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), Akhmad Munir didampingi sejumlah pengurus PWI Pusat dan daerah, di antaranya Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat Jimmy Endey, Wakil Ketua Bidang TNI-Polri Musrifah, Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara Sintya Bojoh, serta Fahmi Gobel dari PWI BMR. Kegiatan dipandu Wakil Rektor III UDK, Dr. Cand. Henratno Pasambuna.

Rektor UDK, Dr. Muharto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan PWI Pusat beserta jajaran pengurus PWI Sulawesi Utara dan Bolaang Mongondow Raya. Ia menilai tema yang diangkat relevan dengan perkembangan sosial dan politik di tengah pesatnya arus informasi digital.

Menurut Muharto, media memiliki pengaruh besar dalam membangun pemahaman masyarakat, memperkuat persatuan, serta merekatkan keberagaman. Namun, media juga berpotensi menimbulkan perpecahan apabila informasi tidak disampaikan dengan integritas, etika, dan tanggung jawab sosial.

Ia berharap kehadiran pimpinan PWI di lingkungan kampus dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada mahasiswa mengenai wawasan kebangsaan, demokrasi, dan tanggung jawab dalam menggunakan informasi.

Dalam pemaparannya, Akhmad Munir membagikan perjalanan kariernya di dunia jurnalistik. Ia mengawali profesi sebagai wartawan lapangan di Kantor Berita ANTARA pada 1991 sebelum dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala biro, direktur utama, Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA, hingga Ketua Umum PWI Pusat.

Pengalaman tersebut disampaikan untuk memotivasi mahasiswa agar tidak takut memulai perjalanan dari bawah serta mengutamakan ketekunan dan integritas dalam meraih cita-cita.

“Saya berangkat dari profesi nol — tanpa basis jaringan awal yang besar. Namun dengan ketekunan, integritas, dan konsistensi pada aturan profesi, semua jenjang karier dapat dicapai tanpa ada yang dilewati. Hal ini juga berlaku bagi adik-adik mahasiswa di UDK dalam meraih mimpi-mimpinya,” ungkap Akhmad Munir.

Ia kemudian menjelaskan perjalanan sejarah pers Indonesia yang tidak terpisahkan dari perjuangan kemerdekaan. Sejak masa penjajahan Belanda, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi, pers terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menjalankan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Akhmad Munir juga menjelaskan posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi atau the fourth estate, yang berada di luar struktur pemerintahan bersama tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, pers bertugas mencari, menulis, menganalisis, serta menyampaikan informasi secara jujur dan objektif.

Selain menyampaikan informasi, pers memiliki fungsi kontrol sosial untuk mengawal kebenaran dan keadilan. Meski berada di luar struktur pemerintahan, pers dan pemerintah dinilai memiliki tujuan yang sejalan, yakni mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Ia turut mengingatkan bahwa profesi wartawan tidak kebal hukum. Pelaksanaan tugas jurnalistik memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang terdiri atas 11 pasal. Pemahaman terhadap aturan tersebut dinilai penting, baik bagi wartawan maupun masyarakat, terutama dalam menyikapi persoalan dan sengketa pemberitaan.

Menghadapi maraknya informasi bohong atau hoaks di ruang digital, Akhmad Munir mengajak mahasiswa menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik ketika menggunakan media sosial. Verifikasi, ketepatan informasi, dan keberimbangan harus menjadi perhatian sebelum menyebarkan suatu informasi.

“Adik-adik mahasiswa saat bermain di media sosial — apapun platformnya — tolong dibantu dengan menerapkan kaidah-kaidah jurnalistik. Pahami prinsip verifikasi, ketepatan, dan keberimbangan (check and balance). Dengan memahami basis etika jurnalisme, kalian turut membantu meliterasi publik dalam membedakan mana berita yang benar dan mana informasi bohong. Inilah kontribusi nyata mahasiswa sebagai benteng pertahanan demokrasi dan persatuan bangsa,” pesannya.

Kuliah umum tersebut turut didukung jajaran pengurus PWI kabupaten dan kota se-Bolaang Mongondow Raya, meliputi PWI Kota Kotamobagu, PWI Kabupaten Bolaang Mongondow, PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, serta PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Sumber : Humas Universitas Dumoga Kotamobagu