Urgensi Menjaga Nyala Tradisi Pawai Seribu Bunga Telur Serasan

0
Ket Foto : Pawai Seribu Bunga Telur adalah refleksi sosiologis dari sebuah peradaban yang menempatkan gotong royong sebagai fondasi utama

OPINI, Batamtv.com – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap 12 Rabiul Awal selalu menjadi momentum religius yang sarat akan makna di berbagai penjuru Nusantara. Namun, bagi masyarakat Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, perayaan ini memanifestasikan sebuah tradisi komunal yang unik dan mendalam: Pawai Seribu Bunga Telur.

Menariknya, denyut tradisi ini tidak hanya berdetak di pulau asalnya, melainkan tetap hidup dan bergemuruh di tanah perantauan, seperti yang baru saja dihidupkan kembali oleh Himpunan Keluarga Serasan (HKS) di Kota Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026.

Lebih dari sekadar ritual keagamaan tahunan, Pawai Seribu Bunga Telur adalah refleksi sosiologis dari sebuah peradaban yang menempatkan gotong royong sebagai fondasi utama. Mulai dari persiapan, pembuatan miniatur hiasan—seperti perahu, masjid, dan rumah-rumahan yang memikul telur—hingga pendanaan, semuanya bergerak atas dasar swadaya dan kesukarelaan masyarakat.

Di tengah derasnya arus modernisasi dan individualisme perkotaan, pemandangan ratusan perantau yang memikul ornamen budaya sambil melantunkan selawat di sepanjang kawasan Bintan Centre menjadi pembuktian bahwa identitas kultural tidak luntur oleh jarak dan waktu.

Secara filosofis, tradisi ini mengawinkan dimensi spiritual dan sosial secara harmonis. Simbol telur rebus yang ditancapkan pada gelas berisi nasi pulut kuning bukan sekadar visual estetis, melainkan representasi sedekah dan keberkahan yang langsung dibagikan kepada masyarakat luas pascapawai. Kehadiran para tokoh penting daerah, termasuk Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, menegaskan bahwa ritual komunitas ini memiliki posisi tawar yang kuat dalam lanskap kebudayaan daerah.

Namun, kekaguman kita terhadap semaraknya pawai ini tidak boleh berhenti pada seremonial belaka. Tantangan sesungguhnya adalah keberlanjutan. Agar tradisi ini tidak bertransformasi menjadi sekadar memori kolektif yang usang, diperlukan langkah taktis yang konkret. Pemerintah daerah bersama para pemangku adat harus segera melakukan pendokumentasian, pengkajian ilmiah, dan inventarisasi yang serius.

Langkah paling strategis yang mendesak untuk diambil adalah mendorong Pawai Seribu Bunga Telur ini sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Pengusulan ini bukan demi formalitas status atau kebanggaan semu, melainkan sebagai payung hukum dan instrumen proteksi kebudayaan.

Dengan status WBTb, tradisi ini akan mendapatkan perhatian regulasi yang lebih kuat, sekaligus membuka ruang edukasi yang lebih lebar bagi generasi muda untuk memahami, mencintai, dan mengadopsi nilai-nilai luhur di dalamnya.

Menjaga Pawai Seribu Bunga Telur tetap hidup adalah cara kita memastikan bahwa di masa depan, generasi penerus Serasan tidak akan kehilangan kompas moral dan identitas budayanya.*

Penulis : Datok Syafaruddin