DPRD Batam Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Proyeksikan Belanja Rp4,6 Triliun

0
DPRD Kota Batam mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Rabu (8/7/2026) siang. Penyampaian Walikota tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Batam, batamtv.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (8/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua Aweng Kurniawan, Budi Mardiyanto, dan Muhammad Yunus Muda.

Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Sekretaris Daerah Firmansyah serta jajaran Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Batam menyampaikan, rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan utama, yakni laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 serta penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2027.

Setelah agenda pertama disetujui, Wali Kota Batam kemudian menyampaikan pidato pengantar terkait arah kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat regulasi yang menjadi dasar dalam perencanaan anggaran daerah.

Ia juga memproyeksikan belanja daerah Kota Batam pada tahun 2027 mencapai sekitar Rp4,6 triliun, yang akan difokuskan pada program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Menurutnya, arah kebijakan anggaran tersebut disusun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Batam berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini